Diinformasikan kepada seluruh Mahasiswa FKIP Universitas Lampung, berdasarkan Kebijakan Rektor nomor: 9300/UN26/TU/2020 tanggal 8 Oktober 2020, terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2020 s.d. selesai, seluruh pelayanan di bidang Kemahasiswaaan diberlakukan melalui 1 loket pada loket kemahasiswaan. Adapun jam buka loket yaitu pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Mahasiswa yang akan ke loket diwajibkan mengenakan masker, mencuci tangan dan mengukur suhu di Satpam Gedung Dekanat.

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dapat dimaklumi.

Leave a Comment